RAMADHAN KEMBALI MENYAPA

Sabtu, Agustus 30, 2008

Hadist sekitar Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadlan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Baangsiapa bangun (shalat malam) pada bulan Ramadlan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhari 2:251)

Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Puasa itu perisai, maka jangalah ia berkata-kata keji dan jangan berbuat kebodohan. Jika ia dimusuhi atau di caci maki oleh seseorang maka katakanlah, “Sesungguhnya saya ini sedang berpuasa”. (dua kali). Demi Dzat yang diriku di tangan-Nya sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dari pada bau kasturi”. (Firman Allah), “Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, sedang kebaikan itu (dibalas) dengan sepuluh kali lipat”. (HR. Bukhari 2 : 226)

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda: Allah berfirman, “Setiap amal anak Adam itu untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya. Puasa itu perisai. Apabila salah seorang diantara kalian berpuasa pada suatu hari, maka janganlah berkata keji dan jangan berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci makinya atau menyerangnya maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpuasa”. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh bau mulutnya orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari pada bau kasturi. Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan yang dirasakannya, yaitu apabila ia berbuka, bergembira karena bukanya, dan apabila ia bertemu dengan Tuhannya, bergembira karena puasanya”. (HR Bukhari 2 : 228)

dari berbagai sumber

Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rsulullah SAW bersabda, “Apabila bulan Ramadlan datang maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan syaithan-syaithan dibelenggu”. (HR. Muslim juz 2, jal. 758)

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasululah SAW bersabda, “Apabila bulan Ramadlan tiba dibualah pintu-pintu rahmat, ditutuplah pintu-pintu jahannam, dan syaithan-syaithan diranai”. (HR. Muslim juz 2, hal. 758)

Dari Abu Harairah RA, ia berkata: Ketika tiba bulan Ramadlan Rasulullah SAW bersabda, “Telah datang pada kalian bulan Ramadlan, bulan yang diberkahi, Allah mewajibkan kepada kalian berpuasa pada bulan itu, ketika itu pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka Jahim ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu. Dalam bulan itu ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang dari kebaikan-kebaikannya, maka sungguh dia telah terhalang (dari segala kebaikan)”. (HR. Ahmad juz 2, hal. 230, munqathi’)

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Ramadlan adalah bulan dimana Allah ‘Azza wa Jalla mewajibkan puasa padanya, dan aku mensunnahkan shalat malam untuk kaum muslimin, maka barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadlan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka ia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana ketika ibunya melahirkannya”. (HR. Ahmad dari ‘Abdurrahman juz 1, hal. 195, dla’if karena dalam sanadnya ada An-Nadlr bin Syaiban)

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan perbuatan dusta, maka tidak ada kebutuhan bagi Allah dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya”. (HR. Bukhari juz 2, hal.228)

Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, “Adalah Nabi SAW orang yang paling dermawan diantara manusia pada kebaikan. Dan beliau paling pemurah pada bulan Ramadlan, ketika Jibril bertemu beliau, dan Jibril AS bertemu beliau pada tiap malam di bulan Ramadlan hingga selesai. Nabi SAW menyimakkan Al-Qur’an kepadanya. Maka apabila Jibril AS menemui beliau, beliau adalah sangat dermawan dalam kebaikan, lebih murah dari angina yang terlepas”. (HR. Bukhari juz 2, hal.228)
Dari Sahl RA dari Nabi SAW beliau bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat pintu yang disebut Rayyan, yang mana besok pada hari qiyamat orang-orang yang berpuasa masuk dari pintu itu. Dan tidak ada seorangpun yang masuk dari pintu itu selain mereka. Dikatakan, “Dimanakah orang-orang yang berpuasa?”. Maka mereka berdiri, tidak ada seorangpun selain mereka yang masuk darinya. Apabila mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorangpun yang masuk darinya”. (HR. Bukhari 2 : 226)

Dari Abud Darda’ RA, ia berkata, “Kami keluar bersama Nabi SAW dalam sebagian perjalanan beliau di hari yang sangat panas sehingga seseorang meletakkan tangannya diatas kepalanya karena sangat panas. Diantara kami tidak ada yang berpuasa kecuali Nabi SAW dan Ibnu Rawahah”. (HR. Bukhari 2:238)

Dari Abu Bakar bin Abdur Rahman dari seorang laki-laki shahabat Nabi SAW, ia berkata, “Aku melihat Nabi SAW menuangkan air ke kepala beliau karena cuaca panas sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, “Kami bepergian bersama Nabi SAW. Dan orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka, dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa”. (HR. Bukhari 2:238)

Dari Jabir bin Abdullah RA, ia berkata : Ketika dalam suatu perjalanan, Rasulullah SAW melihat kerumunan orang, dan seseorang telah dinaungi. Beliau SAW bertanya, “Ada apa ini?”. Mereka menjawab, “Orang yang berpuasa”. Maka beliau bersabda, “Tidak termasuk kebajikan berpuasa dalam bepergian”. (HR. Bukhari 2:238)

Dari Ka’ab bin Malik ia berkata : Dahulu pada bulan Ramadlan orang-orang apabila berpuasa (ketika tiba saat berbuka) lalu tidur, maka dia tidak boleh makan minum dan mencampuri istrinya hingga berbuka hari berikutnya. Pada suatu malam ‘Umar bin Khaththab datang dari sisi Nabi SAW setelah berbincang-bincang dengan beliau. Ketika itu ia mendapati istrinya telah tidur padahal ia ingin mencampurinya, lalu ia membangunkannya. Istrinya berkata, “Sesungguhnya aku sudah tidur!”. ‘Umar berkata, “Tetapi aku belum tidur!”. Kemudian ‘Umar mencampurinya. Dan Ka’ab bin Malik pun berbuat seperti itu. Keesokan harinya ‘Umar bin Khaththab datang kepada Nabi SAW memberitahukan hal itu. Maka Allah menurunkan ayat ‘alimalloohu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum (Allah mengetahui bahwasanya kalian mengkhianati diri-dirimu (tidak dapat menahan nafsumu).(HR. Ahmad, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim dengan sanad Hasan)

Dari Al-Baraa’ RA, ia berkata, “Dahulu para shahabat Nabi Muhammad SAW, apabila seseorang berpuasa, dan datang waktu berbuka tetapi ia tidur belum berbuka, maka ia tidak makan di malam dan siang harinya sampai sore. Sesungguhnya Qais bin Shirmah Al-Anshari ia berpuasa. Ketika datang waktu berbuka, ia datang kepada istrinya, lalu berkata kepadanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?”. Istrinya menjawab, “Tidak, tetapi saya akan berangkat untuk mencarikan (makanan) untukmu”. Karena pada siang harinya ia bekerja, maka ia (lelah hingga) tertidur sampai istrnya datang. Ketika istrinya melihatnya (ia tertidur), lalu berkata, “Rugilah kamu!”. Kemudian ketika tengah hari ia pingsan, maka hal itu diceritakan kepada Nabi SAW, maka turunlah ayat ini Uhilla lakum lailatash shiyaamir rafatsu ilaa nisaa’kum (Dihalalkan bagimu pada malam hari berpuasa menggauli istrimu). Maka para shahabat sangat gembira karenanya, dan turunlah ayat Wa kuluu wasyrabuu hattaa yatabayyana lakumul khaithul abyadlu minal khaithil aswadi (Dan makan dan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam). (HR. Bukhari 2:230)
Dari ‘Adiy bin Hatim RA, ia berkata : Ketika turun ayat Hattaa yatabayyana lakumul khaitul abyadlu minal khaithil aswadi minal fajri (Sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam dari fajar), ‘Adiy bin Hatim berkata kepada Rasulullah SAW, “ya, Rasulullah, sesungguhnya aku meletakkan dua simpul benang, yaitu benang putih dan benang hitam dibawah bantalku yang aku gunakan untuk mengetahui pergantian malam dengan siang. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Kalau begitu bantalmu lebar sekali?. Sesungguhnya (yang dimaksud ayat tersebut) adalah hitamnya malam dan putihnya siang”. (HR. Muslim 2:766)

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Nabi SAW mencium dan bercumbu padahal beliau berpuasa, dan beliau adalah orang yang paling bisa menguasai nafsunya diantara kamu sekalian”. (HR. Bukhari 2:233)

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mencium diantara para istri beliau sedangkan beliau berpuasa. Kemudian istrinya tertawa”. (HR. Bukhari 2:233)
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah istri Nabi SAW, keduanya berkata, “Sesungguhnya dahulu Rasulullah SAW pernah pada waktu shubuh di bulan Ramadlan masih dalam keadaan junub karena persetubuhan bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa”. (HR. Muslim 2:781)

Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Apabila seseorang sedang berpuasa, lalu lupa sehingga makan dan minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Hanyasanya Allah memberikan makan dan minum kepadanya”. (HR. Bukhari 2:234)

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Adalah Rasululah SAW apabila memasuki malam-malam sepuluh (akhir Ramadlan) beliau menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh beribadah)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Ketika kami sedang duduk-duduk di sisi Nabi SAW, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya binasa”. Beliau bertanya, “Ada apa engkau?”. Ia berkata, “Saya menyetubuhi istriku diwaktu aku puasa (Ramadlan)”. Kemudian Rasululah SAW bersabda, “Apakah kamu mempunyai budak yang bisa kamu merdekakan?”. Ia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Apakah kamu mampu untuk berpuasa dua bulan berturut-turut?”. Ia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Apakah kamu dapat memberi makan enam puluh orang miskin?”. Ia berkata, “Tidak”. (Abu Hurairah) berkata: Lalu orang tersebut diam di sisi Nabi SAW. Ketika kami dalam keadaan demikian itu tiba-tiba dibawakan satu ‘araq kurma kepada Nabi SAW. Adapun ‘araq maksudnya adalah miktal (keranjang). Beliau bersabda, “Dimana orang yang bertanya tadi?”. Ia menjawab, “Saya”. Beliau bersabda, “Ambillah ini dan sedeqahkanlah”. Ia berkata kepada beliau, “Apakah kepada orang yang lebih faqir daripada saya, wahai Rasulullah? Demi Allah, diantara dua tepian kota Madinah (yang ia maksudkan dua tanah berbatu hitam), tidak ada keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku”. Maka Nabi SAW tertawa sehingga nampak gigi taring beliau. Kemudian beliau bersabda, “Berikan makan keluargamu dengan kurma itu”. (HR. Bukhari 2:235)
Dari Abu Hurairah, ia merafa’kannya (ia mengatakan dari Nabi SAW), “Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramdlan tanpa halangan dan bukan karena sakit, maka tidak bisa diganti dengan puasa selamanya, jika dia akan melakukannya”. (HR. Bukhari 2:235)

Dari Abu Hurairah ia berkata : Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa berbuka sehari di bulan Ramadlan bukan karena keringanan (yang diberikan Allah padanya), maka tidak dapat diganti dengan puasa selamanya”. (HR. Ibnu Majah 1:535)

dikirim oleh ghazi
http://www.duadunia.net/hadist-sekitar-puasa-ramadhan

Read More......

PROPOSAL PERNIKAHAN

Rabu, Agustus 13, 2008


Latar Belakang

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita, Amin. Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat.

Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.


Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga¡¨, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a’lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

Dasar Pemikiran

Dari Al Qur¡¦an dan Al Hadits :

1. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).

2. “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).

3. ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).

4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).

5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).

7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).

8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).

9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).

10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).

11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).

12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).

13. Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).

14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).

15. “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”

16. “Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).

18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

20. Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).

21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).

22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).

23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Tujuan Pernikahan

1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.

2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.

3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.

4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.

5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).

6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).

7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)

Kesiapan Pribadi

1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ¡§Man Jadda Wa Jadda¡¨ (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).

2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).

3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).

4. Secara materi, Insya Allah siap. ¡§Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya¡¨ (Qs. At Thalaq (65) : 7)

Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan

§ Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.

§ Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.

§ Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.

§ Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.

§ Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik

Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :

· Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb

· Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)

· Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.

· Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.

Memperbaiki Niat :

Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping

Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).

Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ¡§Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan

Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).

Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..

Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.

Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan (”Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama” - Qs. Al Ahzab (33),

Meraih Pernikahan Ruhani

Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

Penutup

“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”

====================================
Dedicated to : My inspiration …. yang pernah singgah dan menghuni “hati” …Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. ” Saat Cinta dan Rindu tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah..”
====================================

Maraji / Referensi :

1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.

2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.

3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma’arif.

4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.

5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.

6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.

7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.

8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press

9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.

10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.


posting dari : asramfkguh02.wordpress.com

Read More......